Adanya mesin setor tunai mestinya memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankkan. Di luar jam kerja bank, nasabah masih bisa melakukan transaksi, utamanya melakukan setoran ke rekeningnya. Namun namanya mesin terkadang error dan akibatnya merugikan nasabah. Dan jika itu terjadi pada mesin setor tunai Bank Mandiri, Anda akan mengalami kerugian berlipat-lipat. Jadi Anda harus hati-hati jika melakukan setor tunai pada mesin setor tunai Mandiri. Ini pengalaman aku berkaitan dengan setor tunai Mandiri. Bukan hanya kehilangan uang, namun juga waktu. Masalah ini bermula ketika aku melakukan setor tunai ke rekening Bank Mandiri Nomor 1140007101xxx atas nama YON BAYU WAHYONO di mesin setor tunai Mandiri yang berada di dalam gedung Pilot RP Soeroso Gondangdia Jakarta Pusat pada tanggal 01 Mei 2016, pukul 22.50. Awalnya, aku memasukkan sekitar 10 lembar uang pecahan Rp 50.000,- ke dalam mesin setor. Setelah mesin bekerja, tutup boks terbuka disertai perintah pada layar “Ambil Uang Anda”. Aku mengambil uang yang masih utuh. Aku pikir ada beberapa uang yang lusuh atau mungkin melipat. Aku pilih beberapa lembar yang bagus. Ternyata cuma tiga lembar yang menurutku dalam kondisi bagus. Sambil merapikan yang lain, aku masukkan kembali tiga lembar uang tersebut ke dalam mesin setor.
Beberapa saat kemudian, ada pemberitahuan di layar jika transaksi tidak dapat diproses karena ada gangguan. Setelah itu keluar juga resi Deposit Tunai dengan No Record 5631 Terminal S100AB26 di mana pada bagian bawah tertulis : DANA INI MUNGKIN BELUM TERAKREDITASI KE REKENING ANDA. HUBUNGI CALL MANDIRI 14000 UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT. Mengingat saat itu hari libur, maka baru pada tanggal 2 Mei 2016 aku melapor ke Bank Mandiri. Awalnya aku datang ke kantor cabang pembantu (KCP) Bank Mandiri yang berada dalam gedung Pilot. Setelah menunggu antrian sekitar 1 jam, aku mendapat giliran menghadap ke bagian customer service. Aku kemudian menjelaskan permasalahnnya. Dengan wajah tanpa senyum, petugas laki-laki itu mengatakan tidak ada blangko untuk membuat laporan terkait kegagalan setor tunai. Aku disarankan untuk ke cabang lain. Aku lalu pindah ke KCP Mandiri Taman Ismail Marzuki di Jalan Cikini Raya. Setelah menunggu antrian sekitar 1 jam, aku diterima oleh salah satu petugas CSA bernama Fajar Arafadi. Aku lantas dibuatkan surat pengaduan dengan nomor : C-160502-12301-0001798 tanggal 02/05/2016 pukul 12.57. --- Dalam tanda terima pengaduan tertulis antara lain: Jenis pengaduan : CDM Setoran Tunai Alasan : Tidak Terkredit --- “Mohon ditunggu 14 hari kerja. Nanti uangnya akan langsung ditransfer ke rekening Pak Bayu,” ujar Fajar Arafadi dengan ramah. Sejak itu aku tidak melakukan transaksi apapun dengan menggunakan rekening tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah uang itu akan langsung masuk ke rekening (terdebet secara otomatis) atau tidak. Sebab sebelumnya, aku pernah mengalami hal yang sama ketika melakukan setor tunai di KCP Mandiri Cikini. Setelah laporan dibuat, aku tidak pernah mengecek lagi sehingga tidak tahu apakah uang tersebut dikembalikan atau tidak. Kali ini aku penasaran dan ingin memastikan ada tidaknya transfer uang dari Bank Mandiri atas laporan tersebut. Karena hingga tanggal 18 Mei belum ada transferan uang dari Bank Mandiri, sekitar pukul 13.30 aku melapor ke KCP Mandiri Taman Ismail Marzuki dan kebetulan diterima oleh CSA yang sama yakni Fajar Arafadi.
Rupanya saat itu belum terpenuhi 14 hari kerja karena terpotong liburan (tanggal merah, sabtu dan minggu libur). Sungguh pun demikian Fajar Arafadi (sengaja tidak menyebutnya “bapak” karena masih sangat muda, dan menurut pengakuannya belum lama kerja), melapor ke bagian lain (mungkin atasannya) untuk melacak status laporan tersebut. Hasilnya, laporanku sudah diproses dengan hasil : DITOLAK. Namun aku tidak bisa mendapatkan bukti penolakkan tersebut. Hanya disuruh membaca keterangan penolakan di layar komputer Fajar Arafadi. Di situ tertulis: TOLAK FKLOP, EJ ERROR TANPA PERINCIAN. Dari keterangan Fajar Arafadi, aku menangkap kesan, seolah aku membuat laporan palsu. Tapi mungkin ini hanya dugaanku saja karena terbawa perasaan emosi. Setelah sedikit berdebat, sehingga menarik perhatian beberapa pengunjung, Fajar Arafadi menyarankan agar aku membuat laporan banding. Tidak ada pilihan lain. Sebenarnya aku ingin menolak. Bukan masalah jumlah uang yang tidak seberapa, tapi membayangkan kelak harus kembali ke KCP Mandiri untuk menanyakan hasilnya. Terbayang waktu yang akan terbuang karena lamanya antrian di bank-bank. Namun karena aku tidak mau dianggap membuat laporan palsu, aku menyetujui untuk dilakukan banding. Lalu dibuatlah laporan banding. “Laporannya akan diproses paling lambat 14 hari kerja,”ujar Fajar Arafadi dengan suara yang tetap ramah. Sambil keluar dari gedung itu aku membayangkan, berapa orang yang telah mengalami peristiwa serupa aku? Dalam rentang sekitar satu tahun saja aku sudah dua kali mengalami kejadian seperti itu. Lalu berapa dari mereka yang melapor? Berapa dari laporan itu yang bisa diterima? Pikiran itu terbersit karena aku pernah melihat secara langsung petugas service menemukan uang yang terselip di dalam mesin setor tunai saat melakukan service. Oleh pegawai bank yang ikut menyaksikan pembongkaran mesin setor tunai, uang tersebut dibawa dan dicatat. Tentu aku tidak tahu proses selanjutnya. Sekarang aku masih akan menunggu hasil dari proses banding. Tulisan ini hanya untuk mengingatkan betapa rawannya melakukan transaksi di mesin setor tunai Mandiri dan mungkin berguna bagi yang lain. Semua data terkait peristiwa itu, baik pada kejadian pertama maupun kedua, masih aku simpan dengan baik untuk aku gunakan pada proses selanjutnya. Salam @yb
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/yonbayu/hati-hati-melakukan-transaksi-di-mesin-setor-tunai-mandiri_573c296f747e611809758a3b
0 Response to "Hati-hati Melakukan Transaksi di Mesin Setor Tunai Mandiri "
Post a Comment